KEBIJAKAN SYARIAH
Seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya, bahwa Elqi Studio merupakan layanan industri kreatif yang berbasis syariah. Ini artinya segala aspek yang berkaitan dengan SOP Elqi Studio tentu akan berkaitan dengan rambu-rambu tuntunan yang berdasarkan aturan Islam.
Akan tetapi walaupun mengambil segmen industri kreatif berbasis syariah, Elqi Studio pada dasarnya terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai kalangan manapun. Serta senantiasa melayani jenis project apapun, selama didalamnya tidak terdapat narasi, simbol, maupun visual yang mengandung hal-hal sebagai berikut:
- Benda-benda yang diharamkan syariat (Semisal miras, daging babi, dll).
- Aktivitas yang melanggar syariat (semisal aktivitas ribawi, perjudian, penipuan, mengumbar aurat, pergaulan yang bebas atau tidak islami, dll).
- Elemen-elemen terkait keyakinan diluar islam (baik agama maupun aliran kepercayaan).
- Paham-paham lain yang bertentangan dengan islam (semisal sekulerisme, komunisme, sinkretisme, dll).
- Kamipun saat ini menghindari aktivitas yang berkaitan dengan politik praktis. Bukan berarti kami mengharamkan politik, melainkan dikarenakan khawatir terdapat aktivitas tidak syar'i yang saat ini cukup marak terjadi didalamnya (semisal pencitraan berlebihan, negative campaign, pengusungan ide-ide yang dikhawatirkan bertentangan dengan nilai-nilai Islam, dan lain sebagainya).
Kebijakan tersebut dicanangkan semata-mata karena kami meyakini bahwa keberkahan usaha justru akan datang ketika kita berusaha senantiasa dalam koridor aturan Sang Pencipta. Adapun mengenai hal-hal yang memiliki ruang perbedaan pendapat (ikhtilaf) dikalangan para ulama seperti tentang Batasan dalam penggunaan backsound/musik, ilustrasi mahluk bernyawa, serta penggunaan foto wanita dan anak-anak, bisa disimak dalam sesi frequently asked questions (FAQ) pada bagian bawah, atau dikonsultasikan lebih lanjut dengan menghubungi kontak kami.
Q&A KEBIJAKAN SYARIAH
Tidak, siapapun bisa bekerja sama dengan kami. Yang penting project yang dikerjakan tidak melanggar syariat
Tidak, kami juga mengerjakan berbagai project dari berbagai kalangan, seperti UKM, koorporat, Instansi, bahkan komunitas serta organisasi yang sifatnya universal.
Justru walaupun project-nya banyak menampilkan simbol-simbol islam, jika ada pelanggaran syariat, maka kami tidak bisa menerima pengerjaannya.
Kami memahami bahwa manusia diciptakan untuk menjadi abdi Allah.
Maka seluruh aspek kehidupan kita haruslah taat kepada segala aturan-Nya. Begitu pula dalam berkarya, serta mencari nafkah.
Umumnya ada empat pertimbangan dalam membuat karya yang berdasarkan syariat, antara lain sebagai berikut:
Niat (apakah karya ini bisa bernilai ibadah atau tidak). Ini memang terlihat abstrak, tapi tidak bisa juga disepelekan.
Konten (untuk apa kegunaannya, dan apa saja yang terkandung didalamnya). Pastikan tidak ada pelanggaran syariat didalamnya.
Proses Pengerjaan dan alat yang digunakan. Pastikan tidak ada pelanggaran syariat didalamnya.
Akad transaksi (Jenis dan cara transaksinya). Pastikan tidak ada pelanggaran syariat didalamnya.
Tentu kami sangat memahami adanya perbedaan pandangan fiqih dikalangan para ulama.
Sikap kami, tentu akan mengadopsi pendapat yang landasan dalil-nya kami anggap paling kuat, dengan tetap menghormati pendapat lain yang berbeda.
Pertama perlu kita pahami, pendapat fiqih itu sering berbeda, sehingga memunculkan tata aturan yang juga berbeda. Ada yang aturannya terlihat ketat, dan ada juga aturan yang kelihatan longgar.
Pendapat fiqih yang kami ambil, bukanlah yang aturannya terlihat ketat atau longgar, melainkan pendapat yang kami anggap memiliki landasan dalil yang paling kuat.
(gambran contoh spektrum pendapat fiqih)
Untuk pendapat yang berbeda, baik yang terlihat lebih ketat, maupun longgar tetap kami hargai. Tapi untuk menerima pengerjaannya, biasanya kami lebih condong menerima pengerjaan dari aturan fiqih yang terlihat lebih ketat. Karena potensi pelanggaran syariatnya lebih minim. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan kami juga menerima pendapat fiqih yang lebih longgar, selama masih dalam batasan syar’i yang masih bisa kita tolelir.
Kami mengambil pendapat fiqih yang masih membolehkan penggunaan musik, namun dengan beberapa catatan seperti:
- Tidak mengandung syair yang bertentangan dengan ajaran Islam, mengundang syahwat, kalimat yang toxic, atau kata-kata buruk lainnya.
- Terkait gendre dan alat musik, umumnya bisa memakai genre serta alat musik apapun, selama itu tidak identik dengan tradisi ritual agama atau kepercayaan tertentu diluar Islam.
Kami hanya mengilustrasikan gambar mahluk bernyawa yang bersifat surealisme untuk menghindari pelanggaran syariat terkait tashwir yang dilarang.
Namun kami masih bisa menangani desain yang memanfaatkan gambar mahluk bernyawa yangtelah dibuat oleh pihak lain, yang penting tetap memperhatikan kaidah syar’i yang benar (bukan tanpa izin, apalagi bajakan).
Bisa saja, asalkan sudah menutup aurat secara sempurna. Terkecuali jika masih anak-anak atau belum baligh, walaupun tidak menutup aurat secara sempurna, selama masih berpakaian sopan, tidak mengapa.
Kami akan upayakan menyerahkan proses editing foto konten dengan model wanita kepada tim kami yang juga wanita, sebagai bentuk ikhtiar menghindari potensi fitnah.
Kriteria menutup aurat dengan sempurna sebagaimana standar yang kami pahami cukup sederhana, yakni:
- Bagi wanita: (1) Tidak menampilkan bagian tubuh, kecuali bagian wajah dan sekitar telapak tangan. (2) Memakai pakaian menjulur (jilbab) sehingga menutupi lekukan tubuh.
- Bagi pria: (1) Tidak menampilkan bagian tubuh antara batasan pusar hingga bagian atas lutut. (2) Tidak memakai pakaian ketat yang ekstrim sehingga menunjukan lekukan tubuh antara pusar hingga bagian atas lutut.
Jika itu merupakan gambar yang sifatnya foto jurnalistik (bukan menggunakan model yang disetting) (contoh: foto suasana kafe, fasilitas umum, dll), maka kami bisa menerima pengerjaannya.
Akan tetapi jika gambar tersebut menggunakan foto model yang memang disetting pengambilannya, maka tanpa mengurangi rasa hormat, kami belum bisa mengerjakannya.
Kami memahami bahwa aturan Islam menghargai nilai-nilai intelektulitas, sehingga menggunakan software dan aset bajakan, hukum asalnya adalah tidak diperbolehkan.
Akan tetapi ada juga beberapa kondisi khusus, yang menjadikan penggunaan tools dan aset ‘bajakan’ tersebut diperbolehkan. Tentunya tidak bisa kami bahas disini, karena pembahasannya bersifat akademis dan cukup panjang.
Akan tetapi ada juga beberapa kondisi khusus, yang menjadIntinya saran dari kami, sebaiknya minimalisirlah semaksimal mungkin penggunaan aplikasi dan aset kreatif bajakan. Terlebih lagi bagi yang belum mendapatkan pemahaman ilmu syar’i terkaitnya. Karena khawatir terjerumus pada hal-hal yang diharamkan.
Hingga saat ini, kami berusaha menghindari berbagai bentuk pembajakan. Dengan memakai aplikasi dan aset kreatif yang gratis / legal.
Keputusan kami menghindari aplikasi dan aset kreatif bajakan antara lain: (1) Pertimbangan syar’i (halal dan haram), (2) Pertimbangan marwah (kehormatan kaum muslim), (3) Pertimbangan aksesibilitas (berbagai kemudahan yang didapat dengan menggunakan software dan aset kreatif yang legal).
Insyaa Allah kami akan terus berusaha menjaga agar segala aktivitas di Elqi Studio selalu terikat dengan hukum syara’.
Namun tentu segala statement dan pemahaman kami saat ini (khususnya dalam hal adopsi pendapat fiqih serta hal-hal teknis lainnya) bisa saja kedepannya ada perubahan, karena kami memang masih dalam proses belajar, dan akan terus belajar agar kedepannya kami dapat lebih kreatif, lebih profesional, dan tentunya lebih taat terhadap segala aturan-Nya, khususnya yang terkait dengan aktivitas berkarya.
KONFIDENSIALITAS KLIEN
Bagian ini berisikan berbagai disclaimer dari pihak Elqi Studio terkait Konfidensialitas klien, seperti Kerehasiaan dan privasi seputar project, data klien, akses akun, dan lain sebagainya.
Q&A KONFIDENSIALITAS KLIEN
Contoh Jawaban terkait Konfidensialitas klien
BENTUK KERJASAMA
Bagian ini berisikan berbagai disclaimer dari pihak Elqi Studio terkait Bentuk Kerjasama, terutama penjelasan bahwa jika ingin di subcount, sebaiknya diberitahukan juga ke Pihak Elqi Studio untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Q&A KBENTUK KERJASAMA
Contoh Jawaban terkait Bentuk Kerjasama
LISENSI HASIL PENGERJAAN
Bagian ini berisikan berbagai disclaimer dari pihak Elqi Studio terkait Lisensi hasil pengejaan, yang intinya bahwa project yang telah kami kerjakan bebas digunakan, tapi jangan dijual sebagai template atau aset kreatif.
Q&A LISENSI HASIL PENGERJAAN
Contoh Jawaban terkait Lisensi hasil pengejaan
PROJECT YANG TERPENDING ATAU DIBATALKAN
Bagian ini berisikan berbagai disclaimer dari pihak Elqi Studio terkait Project yang terpending atau dibatalkan, terutama berkaitan dengan pembayaran serta status kelanjutannya.
Q&A PROJECT YANG TERPENDING ATAU DIBATALKAN
Contoh Jawaban terkait Project yang terpending atau dibatalkan
PELANGGARAN ATAU KETIDAKTEPATAN PERJANJIAN
Bagian ini berisikan berbagai disclaimer dari pihak Elqi Studio terkait Konsekuensi Pelanggaran atau ketidaktepatan perjanjian bagi kedua belah pihak, semisal jika adanya keterlamaatan deadline, atau jika adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap TOC yang sudah disepakati.
Q&A PELANGGARAN ATAU KETIDAKTEPATAN PERJANJIAN
Contoh Jawaban terkait Pelanggaran atau ketidaktepatan perjanjian